Bisnis

PTDI Targetkan Pesawat N219 Bisa Dikirim 26 Bulan Sejak Kontrak Efektif

TEMPO.CO, Jakarta -PT Dirgantara Indonesia (Persero) menargetkan pengiriman pesawat N219 dapat dilakukan 26 bulan sejak kontrak efektif.

“Delivery kita coba di awal pada kisaran T0 (sejak kontrak efektif) + 26 bulan dan pastinya nanti semakin pendek,” ujar Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan kepada Tempo, Senin, 15 November 2021.

Gita mengatakan PTDI telah menandatangani nota kesepahaman dengan Turkish Aerospace Industries untuk meningkatkan kemampuan produksi pesawat N219.

Gita mengatakan untuk permulaan, PTDI berencana memasarkan pesawat N219 ke pasar domestik. Ia merinci potensi kebutuhan pesawat pesawat N219 berdasarkan LoI/MoU yg telah adalah sejumlah 53 unit, dengan rincian tujuh unit berasal dari pemerintah provinsi, satu dari kementerian/lembaga dan 45 unit merupakan potensi kebutuhan dari operator dalam negeri.

PTDI saat ini sedang melakukan follow up untuk memperoleh kontrak dengan Pemerintah Aceh dan Kementerian Perhubungan. Selain itu PTDI juga melakukan kerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia untuk memenuhi potensi kebutuhan dari beberapa Pemprov lainnya di Indonesia.

“Potensi kebutuhan selanjutnya yang baru saja kami dapatkan datang dari PBNU dan saat ini sedang kami jajaki serius untuk dapat menjadi kontrak,” ujar Gita.

12 Selanjutnya

Gita mengakui bahwa pemasaran pesawat N219 masih kerap menghadapi kendala. Pasalnya, langkah ini adalah penetrasi pertama pesawat buatan dalam negeri tersebut. Kendala tersebut misalnya regulasi yang berbeda dari setiap calon pemesan.

“Bicara dengan provinsi kan ada regulasi yang juga beda dengan selama ini. PTDI selama ini bekerja dengan TNI sebagai customernya. Tapi, semua itu harus kita urai dan jalani satu persatu,” ujar Gita.

Sebelumnya Manajer Program Pesawat N219, Palmana Banandhi mengungkapkan bahwa pesawat ini merupakan hasil karya anak bangsa yang dipasarkan untuk pasar nasional dan global dengan harga per unit USD 6,8 juta atau setara Rp 80 miliar.

Lebih lanjut Palmana Banandhi mengungkapkan keunggulan pesawat ini dapat difungsikan untuk mengangkut penumpang sipil, angkutan militer, angkutan barang atau kargo, evakuasi medis, hingga penyaluran bantuan saat bencana alam.

Pesawat N219 mendapatkan type certificate untuk kelaikan udara setelah melakukan penerbangan selama 340 jam. Pesawat N219 bisa terbang dengan kecepatan maksimum 210 knot dan kecepatan terendah hingga 59 knot. Dengan kemampuan itu, pesawat N219 dapat bergerak dengan fleksibel saat melalui wilayah tebing dan pegunungan karena dapat terbang dengan kecepatan cukup rendah tapi terkendali.

CAESAR AKBAR | HENDARTYO HANGGI

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *