Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Uni Emirat Arab (Central Bank of the United Arab Emirates CBUAE) menyepakati untuk memperluas kerja sama antara kedua bank sentral. Perluasan kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur CBUAE, Khaled Mohamed Balama. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menyampaikan, nota kesepahaman ini merupakan perluasan dari kesepakatan antara BI dan CBUAE tahun 2021 yang berfokus pada kerja sama di bidang sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital.
"Melalui Nota Kesepahaman tahun 2023 ini, kedua bank sentral berkomitmen untuk memperkuat kerja sama melalui kerangka yang lebih terstruktur dan sistematis pada berbagai area kebanksentralan seperti moneter, makroprudensial, stabilitas keuangan, sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital; serta berbagai area ekonomi dan keuangan Islam," ujar Erwin dikutip Minggu (3/12/2023). Nota Kesepahaman ini juga menunjukkan komitmen kedua bank sentral dalam memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi Financial Action Task Force (FATF). "Implementasi kerja sama akan dilaksanakan melalui dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, dan pengembangan kapasitas," tambah Erwin.
Perangi Pencucian Uang, BI Dan Bank Sentral UEA Kerja Sama Sistem Keuangan Digital Pemkab PPU dan Bank Indonesia Jalin Kerja Sama Sektor Ekonomi dan Keuangan Kerja Sama BAS dengan Bappebti, Bank Syariah Pertama Penyalur Pembiayaan Sistem Resi Gudang
Genjot Inklusi Keuangan, Bank DKI Tingkatkan Layanan Digital Rupiah dan Mata Uang Asia Layu Terimbas Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga BRICS Pertimbangkan Kembangkan Sistem Pembayaran Berdasarkan Mata Uang Digital dan Blockchain
Gubernur Perry Warjiyo menekankan bahwa Nota Kesepahaman dengan CBUAE menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan BI dan CBUAE serta Indonesia dan Uni Emirat Arab. Perluasan kerja sama menegaskan kemitraan kedua bank sentral yang semakin solid. Nota Kesepahaman ini juga membuktikan kontribusi kedua bank sentral dalam memerangi kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi FATF. Gubernur Perry juga menyatakan bahwa hubungan baik kedua bank sentral akan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian kedua negara.