Samsat Digital menyediakan layanan pembayaran pajak lima tahunan secara drivethru di Terminal Leuwipanjang. Inovasi ini berasal dari kolaborasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Tim Pembina Samsat Daerah Jawa Barat. Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa Samsat Digital Terminal Leuwipanjang merupakan suatu layanan yang sangat baik.
Ia mengatakan, hal ini memiliki peranan penting untuk meningkatkan nilai sosial dan ekonomi. “Terminal juga memiliki suatu keistimewaan, yaitu tempat menurunkan dan menaikan penumpang serta unsur keselamatan, dimana tempat bus dilakukan ram check, sehingga sebelum berangkat dipastikan dalam kondisi sangat baik,” ujarnya saat melakukan kunjungan ke Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang bersama Kakorlantas Polri dikutip Minggu (18/2/2024). Kehadiran Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, dinilai Rivan adalah bentuk perubahan pelayanan digital yang baik dan patut dibanggakan.
Pembayaran Pajak Lima Tahunan Secara Drive Thru Tingkatkan Nilai Sosial dan Ekonomi Tahun Ini Samsat Drive Thru Bakal Melayani Pembayaran PKB Lima Tahun Layanan Drive Thru di Pettarani Makassar, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Sampai Malam
Pemkot Kediri Jual Komoditas Pangan Murah Secara Drive Thru di Depan Taman Harmoni Cara Lapor SPT Tahunan secara Online untuk Lapor Wajib Pajak Dispenda Minahasa Gandeng Perbankan Mudahkan Pembayaran Wajib Pajak Secara Online
Cara Lapor SPT Pajak Tahunan Secara Online, Maksimal Lapor Maret 2024 Kehadirannya juga menjadi standarisasi baru yang patut dijadikan contoh untuk Bapenda dan Pembina Samsat di seluruh Indonesia. Di Samsat digital itu, para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan secara self services cukup menggunakan KTP.
Selurih data sudah terintegrasi dengan Dukcapil. “Sedangkan pelayanan perpanjangan 5 tahunan, mulai dari cek fisik sampai penyerahan plat nomor, bisa diselesaikan dalam waktu 15 menit. Dan pelayanan yang tidak memerlukan cek fisik cukup 5 10 menit, karena hanya tinggal melakukan pembayaran secara digital dan pengesahan,” jelas Rivan. Inovasi layanan tersebut akan menjadi referensi Pembina Samsat Nasional dalam memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
“Semoga perkembangan digitalisasi ini menjadi inspirasi bagi Pembina Samsat lainnya. Dan ini menjadi standarisasi baru yang akan kita bawa ke seluruh Pembina Samsat Daerah dari Pembina Samsat Nasional,” ujar Rivan. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan yang didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus, mengatakan meskipun prosesnya telah diubah menjadi lebih cepat dan mudah melalui implementasi teknologi, tetapi keseluruhan proses regident tetap dijalankan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal itu merupakan komitmen dari institusi Kepolisian untuk memberikan layanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Dengan demikian, upaya upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam proses administrasi kendaraan bermotor akan terus dilakukan, tanpa mengesampingkan aspek kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” kata Aan. Kami percaya bahwa dengan terus mengadopsi teknologi dan inovasi dalam sistem administrasi Samsat, pemerintah dapat lebih baik melayani masyarakat,” jelasnya.